Bitung (02/12) -Pelatihan Protokoler Angkatan VI dan VII diselenggarakan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara sejak 28 November 2024 dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) 30 peserta mendapat materi penting tentang Pengetahuan Dasar Keprotokolan sesuai Permenkumham No. 31 Tahun 2018 tentang Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Bayu Hermanto, Kasubag Acara dan Tamu Pimpinan Bagian Protokol dan Pengamanan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum memulai dengan pengertian dasar protokol, dasar hukum keprotokolan, serta perannya dalam menyelenggarakan kegiatan resmi. Dijelaskan pula tentang ruang lingkup keprotokolan yang mencakup tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan. Bayu mengakhiri presentasinya dengan pesan yang mendalam, “Protokol bukan segalanya, tetapi segalanya butuh protokol.” Pada hari kedua, materi kembali disampaikan oleh Bayu Hermanto dengan fokus pada Tata Upacara Sipil. Peserta diberikan tugas kelompok untuk mempraktikkan tata upacara sesuai dengan tema yang telah ditentukan. Antusiasme peserta terlihat dari semangat mereka dalam menyiapkan dan menjalankan simulasi upacara, menunjukkan pemahaman yang semakin mendalam terhadap mekanisme tata upacara.
Materi hari ketiga menghadirkan Nilam Risky Aungerah, JFU Acara dan Tamu, yang membimbing peserta dengan teknik-teknik penguasaan artikulasi dan penyampaian sebagai seorang MC. Peserta tampak semakin percaya diri dan menikmati setiap sesi pelatihan. Dilanjutkan dengan tugas kelompok yang dipandu oleh Elisa Gita Nirmala, JFU Acara dan Tamu Pimpinan, sesi ini semakin memperkuat keterampilan peserta dalam menyusun dan menyampaikan acara dengan baik.
Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam penyelenggaraan acara resmi di lingkungan Kementerian. Dengan panduan narasumber yang berpengalaman, peserta berhasil menguasai dasar-dasar keprotokolan yang relevan untuk mendukung pelaksanaan tugas mereka di lapangan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020