Medan - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung melaksanakan studi tiru ke Rutan Perempuan Kelas IIA Medan sebagai langkah optimisme Kepala Rutan Tarutung beserta jajaran dalam meraih Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi di tahun depan, Senin (2/12).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi mendukung penuh seluruh satuan kerja dalam meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring bersama Ketua Tim ZI Rutan Tarutung, Mian H.R. Simarmata, Sekretaris ZI, Jonias B.Pakpahan, beserta enam orang perwakilan dari masing-masing pokja.
Selama pelaksanaan kegiatan studi tiru, rombongan Rutan Tarutung disambut hangat oleh Kepala Rutan Perempuan, Marlia Rezeki Santoso beserta seluruh pejabat struktural dan pegawai Rutan Perempuan Medan.
Evan Sembiring menyampaikan dengan adanya kegiatan studi tiru ini terjadi beragam pertukaran informasi dan pengalaman yang diharapkan dapat menjadi konsep perbaikan kinerja pada Rutan Tarutung dalam meraih WBK di tahun depan.
“Pertukaran informasi yang dimaksud untuk meningkatkan pelayanan yang ada pada Rutan Tarutung guna memberikan pelayanan terbaik baik untuk warga binaan pemasyarakatan maupun pelayanan untuk masyarakat”, tambah Evan
Selain pertukaran informasi dan pengalaman, juga dilakukan peninjauan sarana dan prasarana seperti Ruang Pendaftaran Kunjungan, Ruang Layanan Informasi, area Balai Latihan Kerja warga binaan, Ruang Klinik dan saran prasarana lainnya yang mendukung pelayanan publik.
“Peninjauan ini juga dilakukan sebagai upaya kami (Rutan Tarutung) dalam meningkatkan sarana prasarana atau fasilitas pendukung lainnya dalam kelancaran pelayanan yang diberikan,” lanjutnya.
Di akhir acara, Evan menyebutkan bahwa kegiatan studi tiru merupakan salah satu proses Rutan Tarutung dalam meraih WBK. “Kegiatan studi tiru memberikan kesempatan bagi kami untuk belajar hal-hal baru, mendiskusikan ide-ide yang inovatif, dan berbagi pengalaman yang berharga. Jika ada inovasi yang dapat ditiru dalam meningkatkan pelayanan boleh dilakukan akan tetapi kita juga harus melakukan ATM (Amati, Tiru, Modifikasi). Sehingga dalam penerapannya dapat menyesuaikan dengan kondisi dan keadaan yang kita miliki,” tutup Evan.
Acara di tutup dengan foto bersama dan pemberian plakat sebagai tanda ucapan terima kasih Rutan Tarutung kepada Rutan Perempuan Medan atas kesediaan waktu dan tempat beserta jamuan dalam studi tiru ini.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020