Tuban - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban melaksanakan kegiatan penyematan tanda kenaikan pangkat lebih tinggi periode 01 Desember 2024 kepada 5 orang pegawai, 1 diantaranya Pejabat Struktural dan 4 orang pegawai fungsional umum. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Lapas Tuban yang diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Tuban.
Dalam sambutannya Kalapas menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan apresiasi atas kinerja selama baik selama ini. "Kenaikan pangkat merupakan bentuk kepercayaan pimpinan atas penilaian terhadap berbagai kriteria persyaratan. Oleh karena itu, saya berharap agar kepercayaan dan penghargaan atas kenaikan pengkat lebih tinggi yang telah diraih dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja", Ujar Kalapas Tuban, Edi Kuhen.
Kegiatan penyematan kenaikan pangkat ini menjadi momen penting bagi Lapas Tuban sebagai bentuk penghargaan, dan juga sebagai penyemangat bagi seluruh pegawai untuk terus berdedikasi dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Lapas Tuban. **(HumasPastu/NG)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020