Tahuna, INFO_PAS - Mengawali bulan Desember, 1 (satu) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tahuna mendapatkan hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB). Minggu (1/12). Proses ini merupakan bagian dari upaya Lapas Tahuna untuk memberikan kesempatan kepada Warga Binaan agar dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat.
Pemberian Hak Integrasi Pembebasan Bersyarat kepada Warga Binaan Tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-1041 tertanggal 3 juni 2024.
Kepala Lapas Tahuna, Iskandar Djamil, menyampaikan bahwa pemberian hak integrasi ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Kami memastikan bahwa setiap Warga Binaan yang menerima hak integrasi telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik selama masa pidana dan menunjukkan progres positif dalam pembinaan, telah menjalani 2/3 masa pidana, dan aktif mengikuti setiap program pembinaan selama menjalani pidana," ujarnya.
Persyaratan administratif dan substantif diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat.
"MT" inisial Warga Binaan yang menerima pembebasan bersyarat menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya. "Saya sangat berterima kasih kepada Bapak/Ibu petugas yang telah memberikan pembinaan selama ini dengan begitu baik, Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberkati setiap pekerjaan dan tanggung jawab yang diembankan. Dan saya berjanji tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan ini, dengan membangun hidup baru yang lebih baik," ujarnya.
Proses Pembebasan Bersyarat ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi Warga Binaan lainnya untuk terus berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan maksimal.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020