Madiun –Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Kementerian Imigrasi dan Pemasyaratan RI menghadiri secara virtual pemeriksaan interim yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Kegiatan diikuti Oleh Kasi Adm. Kamtib, Kasi Binadik, dan Kasubag TU Lapas Pemuda Madiun. Senin(02/12)
Acara yang bertempat Ruang Raden Wijaya Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur ini menjadi penutup dari rangkaian pemeriksaan yang berlangsung selama 10 hari terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan akuntabilitas kerja di Lapas Pemuda Madiun. Lapas Pemuda Madiun berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan memastikan laporan keuangan kami sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan yang dilakukan BPK RI bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan di setiap UPT memenuhi standar yang ditetapkan. hasil pemeriksaan ini akan dijadikan acuan untuk memperbaiki sistem manajemen keuangan di Lapas Pemuda Madiun dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Seluruh Jajaran Lapas Pemuda Madiun mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam pemeriksaan ini dan berharap agar hasil yang diperoleh dapat menjadi landasan untuk menjalankan tata kelola keuangan yang lebih baik di masa depan. (Humas Lapas Pemuda Madiun)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020