Proses Usulan Reintegrasi, PK Bapas Muara Teweh Laksanakan Wawancara kepada Penjamin Klien

02-12-2024 - Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TENGAH

Proses Usulan Reintegrasi, PK Bapas Muara Teweh Laksanakan Wawancara kepada Penjamin Klien 

 Muara Teweh - Senin, 02 Desember 2024 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Muara Teweh melaksanakan wawancara kepada Penjamin dan keluarga Klien. Wawancara tersebut dilaksanakan dalam rangka penggalian informasi dalam proses penyusunan penelitian kemasyarakatan (litmas) usulan program reintegrasi Klien pemasyarakatan. Proses wawancara dilakukan untuk menggali data dan mencari informasi, yang nantinya akan dianalisa oleh PK untuk dituangkan dalam litmas sesuai permintaan dari Lapas Kelas IIB Muara Teweh. Pada giat kali ini, PK Bapas Muara Teweh melaksanakan wawancara kepada pihak penjamin selaku keluarga Klien. Warga Binaan Pemasyarakatan yang diusulkan program reintegrasi wajib mempunyai penjamin yang bersedia membantu dari segi pengawasan dan pembimbingan selama Klien menjalani program reintegrasi nantinya. Penjamin Klien harus dilihat segi kelayakan, kesediaan, dan keseriusannya guna melancarkan jalannya program reintegrasi Klien nantinya. Kelayakan penjamin Klien dan penerimaan dari masyarakat serta pihak pemerintah setempat Klien menjalani reintegrasi menjadi faktor pendukung utama Klien dapat diberikan rekomendasi program reintegrasi. Pelaksanaan wawancara berjalan lancar dan kondusif, dan dilakukan di tempat tinggal Klien serta penjamin. Selain itu, PK juga sempat meninjau kolam ikan dan mesin las yang ada di tempat tinggal Klien. Hal ini dilakukan guna memberikan bimbingan kemandirian dalam bentuk pembekalan keterampilan yang sesuai dengan potensi dan bakat Klien saat Klien melaksanakan reintegrasi. PK juga menekankan kepada penjamin dan keluarga Klien untuk tetap membantu mengawasi, membimbing, dan juga memastikan Klien berperilaku baik nantinya saat kembali ke tengah-tengah masyarakat selama menjalani program reintegrasi. Kontributor : Humas Bapas Muara Teweh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Kanwil Kemenkumham Kalteng #KementerianImigrasidanPemasyarakatanRI #KemenkumhamKalteng #MajuAmintasSiburian #PASTIBAHALAP #PASTIWBBM #bapasmuarateweh

Bagikan berita melalui