Jakarta - Sebagai Unit Pelaksana Teknis yang mempunyai tupoksi dalam pengelolaan Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) ,
Subseksi Administrasi dan Pemeliharaan (Adpel) mempunyai tanggung jawab untuk memelihara, merawat dan menjaga kualitas mutu dan keutuhan fisik Basan Baran. Berlokasi di gudang umum tertutup 3 giat pemeliharaan dilaksanakan pada Senin, 02 Desember 2024 menitikberatkan pada kendaraan bermotor roda empat.
Victor Roland Lumbanraja selaku Kasubsie Adpel memantau dan mengikuti secara langsung kegiatan pemeliharaan sekaligus memberikan arahan agar pemeliharaan yang dilaksanakan konsisten untuk tetap dilakukan sesuai jadwal yang sudah dibuat. Berharap dengan kegiatan ini dapat menjaga kualitas mutu dan mempertahankan nilai ekonomis Basan/Baran selama dititipkan pada Rupbasan, ucap Victor. #kemenkumhamri
#ditjenpas
#kanwilkumhamdki
#kanwilkemenkumhamdki
#rupbasanjakartautara
#Berkesan
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020