pa-merauke.go.id | Suparlan, S.H.I., M.H. Ketua Pengadilan Agama Merauke beserta Muhammad Kadafi Bashori, S.H.I. Wakil Ketua Pengadilan Agama Merauke mengikuti seminar nasional kepailitan secara daring. Seminar nasional ini dilaksanakan menindaklanjuti surat Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) Nomor: 41/Sek-HISSI/MPN-B/X/2024 tanggal 7 Oktober 2024. Seminar nasional ini mengusung tema “Quo Vadis Kapailitan Ekonomi Syariah”.
Seminar Nasional ini dibuka oleh Muhammad Amin Suma selaku Ketua Umum HISSI Sumatera Barat. Materi seminar nasinal membahas tentang praktik penanganan atau penyelesaian bank syariah yang mengalami persoalan solvabilitas, isu-isu syariah dalam proses kepailitan di Indonesia dengan pemateri KH. Hasanudin, Proses pengajuan kapailitan Lembaga Keuangan Syariah dengan pemateri Zafrullah Salim, peluang dan tantangan penyelesaian kepailitan syariah pada Peradilan Agama dengan pemateri Chandra Boy Seroza.
Setelah penyampaian materi, moderator memberi kesempatan kepada peserta untuk bertanya pada sesi tanya jawab. Peserta sangat antusias mengikuti seminar nasional ini karena pembahasan materi sangat menarik dan sangat bermanfaat sekali terutama dalam proses penyelesaian perkara terkait penyelesaian kepailitan syariah pada Peradilan Agama.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020