Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin mengikuti rapat pengarahan pelaksanaan pengadaan pra dipa tahun anggaran 2025 secara virtual pada, Senin (02/12/2024).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Aman Riyadi. Fokus pembahasan kali ini mengenai pengadaan Pra DIPA untuk paket pengadaan Perjalanan Dinas dan Bahan Makanan bagi warga binaan.
Dalam arahannya, Aman Riyadi menginstruksikan kepada seluruh KPA maupun PPK di seluruh UPT Pemasyarakatan agar bekerja dengan baik dan tegak lurus pada aturan.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Tetra Destorie menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja keras mempersiapkan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan operasional dan program pembinaan di Lapas Banyuasin.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan arahan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga pengelolaan anggaran di tahun 2025 dapat berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020