Pekanbaru – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Pekanbaru, Bastian Manalu, secara resmi menyematkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kepada sembilan orang petugas Rutan. Acara tersebut berlangsung di halaman Rutan Pekanbaru pada, Senin (2/12).
Dalam sambutannya, Bastian Manalu mengatakan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga amanah yang membawa tanggung jawab lebih besar. "Saya berharap para pegawai yang mendapatkan kenaikan pangkat hari ini terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas,” ujar Bastian.
Bastian juga mengingatkan bahwa jabatan dan pangkat yang diberikan merupakan langkah untuk terus meningkatkan kualitas kerja dan profesionalisme dalam melayani masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau, Budi Argap Situngkir, mengatakan bahwa kenaikan pangkat adalah wujud penghargaan atas dedikasi yang telah ditunjukkan oleh para petugas. "Kami berharap para pegawai tidak hanya melihat kenaikan pangkat sebagai capaian, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas kinerja di bidang pemasyarakatan," ujar Budi Argap Situngkir.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020