Lapas Kelas III Mamasa Laksanakan Pengenalan Lingkungan bagi Tahanan Baru
Mamasa, 2 Desember 2024 – Dalam rangka membantu tahanan baru beradaptasi dengan lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Mamasa melaksanakan kegiatan pengenalan lingkungan setelah para tahanan melewati masa observasi dan pengenalan awal atau masa mapenaling. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan kondisi dan aturan di Lapas kepada tahanan baru agar mereka memahami hak dan kewajibannya serta menciptakan suasana yang lebih harmonis.
Kepala Lapas Kelas III Mamasa menjelaskan bahwa masa mapenaling merupakan tahapan penting untuk mengevaluasi kondisi fisik dan mental tahanan baru. Setelah tahapan tersebut selesai, pengenalan lingkungan dilakukan sebagai langkah lanjutan. “Pengenalan lingkungan ini memberikan pemahaman kepada tahanan baru mengenai tata tertib, fasilitas, serta program pembinaan yang ada di Lapas. Harapannya, mereka dapat beradaptasi dengan lebih cepat dan merasa nyaman selama menjalani masa tahanan,” ujar Kalapas.
Kegiatan ini diawali dengan pengarahan umum di aula lapas, yang mencakup penjelasan tentang struktur organisasi Lapas, aturan tata tertib, dan layanan yang tersedia, seperti layanan kesehatan, program pembinaan kepribadian, serta pembinaan kemandirian. Petugas juga memberikan informasi mengenai pentingnya menjaga kedisiplinan dan kerukunan antar warga binaan.
Selanjutnya, para tahanan baru diajak berkeliling untuk melihat berbagai fasilitas, termasuk blok hunian, dapur, ruang ibadah, dan area pembinaan. Petugas keamanan yang mendampingi memastikan bahwa sesi ini berjalan lancar dan kondusif.
Seorang tahanan baru yang mengikuti kegiatan ini mengaku merasa lebih tenang setelah mendapatkan pemahaman yang jelas tentang kondisi di Lapas. “Saya awalnya merasa cemas, tapi setelah dijelaskan dan diajak berkeliling, saya jadi tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ini sangat membantu saya untuk beradaptasi,” ungkapnya.
Kegiatan pengenalan lingkungan ini menunjukkan komitmen Lapas Kelas III Mamasa dalam memberikan pelayanan yang humanis, sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan bagi tahanan dan warga binaan.
@Kumham_Sulbar @Kemenkumham @Kementerian Hukum dan HAM RI #KanwilSulbar #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar @NewsKemenkumham #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #PamujiRaharja #SupratmanAndiAgtas #KumhamPASTI #KemenkumhamRI #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020