Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Rapat Harmonisasi Lima Rancangan Perbup Indragiri Hulu

02-12-2024 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI RIAU — Sekretariat Jenderal

Pekanbaru - Bertempat di Ruang Rapat Kakanwil, Kanwil Kemenkumham Riau mengadakan rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, Jum’at (29/11/2024). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir yang dalam hal ini diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik membuka jalannya rapat harmonisasi ini dengan didampingi Kepala Bidang Hukum, Farhan Nizar dan turut diikuti para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Riau.
Turut hadir Pj Sekda Kabupaten Indragiri Hulu, Boyke David Elman Sitinjak, Asisten I Setda Kabupaten Indragiri Hulu, Syahruddin, Kepala Bagian Hukum Tri Joni dan organisasi perangkat daerah dari kabupaten Indragiri Hulu mengikuti langsung jalannya rapat dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.
Adapun terdapat lima Rancangan Peraturan Bupati Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu yang akan diharmonisasi, diantaranya adalah Rancangan Peraturan Bupati Tentang Penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah, Nomor Pokok Wajib Retribusi Daerah, Nomor Objek Pajak Daerah, Nomor Objek Retribusi Daerah, Nomor Registrasi atau Jenis Penomoran lain yang Dipersamakan, Rancangan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Inovasi Daerah, Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2024-2028, Rancangan Peraturan Bupati tentang Pemungutan dan Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Rancangan Peraturan Bupati tentang Langkah-langkah dalam menghadapi Akhir Tahun Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik menyampaikan bahwa keberadaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yaitu membantu Pemerintah Daerah dalam pembentukan Peraturan yang baik dan adil, untuk itu diperlukan sinergitas dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dengan melibatkan Perancang Peraturan Perundang-undangan.
“Kami sangat berterimakasih atas kesediaan dari jajaran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu yang sudah berkenan menyempatkan diri dalam rapat Harmonisasi ini,” ujar Edison Manik. “Tujuan dari kegiatan rapat harmonisasi ini adalah menghasilkan rancangan peraturan perundang-undangan yang terbaik. Saya harapkan kepada para perancang mari kita berikan kontribusi yang terbaik dan maksimal dalam perancangan peraturan perundang-undangan,” tutup Edison Manik.

Bagikan berita melalui