Baubau – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Baubau, Bapak I Wayan Putu Sutresna, memimpin apel pagi yang berlangsung di halaman kantor Lapas Baubau. Apel yang diikuti oleh seluruh pegawai ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan komitmen bersama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Senin (02/12).
Dalam sambutannya, Kalapas Baubau menyampaikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan Pemilu di Lapas Baubau. “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran atas kerja sama dan kontribusinya sehingga pelaksanaan Pemilu di Lapas berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujar Bapak I Wayan Putu Sutresna.
Selain itu, Kalapas juga menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan dan membangun komunikasi yang baik antar pegawai. Menurutnya, komunikasi yang baik dapat meningkatkan kualitas kerja sekaligus memperkuat kekompakan di antara seluruh staf.
“Kedisiplinan adalah kunci utama keberhasilan kita dalam melaksanakan tugas. Selain itu, komunikasi yang baik akan mempermudah penyelesaian pekerjaan, menciptakan suasana kerja yang harmonis, dan tentunya mendukung pelayanan terbaik bagi warga binaan,” tegasnya.
Setelah menyampaikan arahan, Kalapas melanjutkan kegiatan dengan melakukan pemeriksaan atribut pegawai. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kerapian dan kesesuaian seragam sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kalapas secara langsung mengecek atribut seperti tanda pengenal, pangkat, dan kelengkapan lainnya.
Apel pagi ini ditutup dengan doa bersama. Doa dipanjatkan untuk memohon kelancaran dalam menjalankan tugas sehari-hari serta menjaga keselamatan dan kebersamaan di lingkungan kerja.
Melalui apel ini, diharapkan semangat kerja seluruh pegawai terus terjaga demi mendukung optimalisasi pelayanan di Lapas Baubau.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020