Bapas Sampit Terima Klien Pemasyarakatan dari Lapas Sampit

30-11-2024 - Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TENGAH


Sampit – Bapas Sampit kembali menerima klien Pemasyarakatan yang menerima program hak bersyarat Pembebasan Bersyarat sejumlah satu orang laki-laki pada Jumat (29/11/2024).


Setelah diregistrasi dan klien kemudian direkam sidik jarinya melalui aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), klien bersangkutan kemudian diberikan pengarahan terkait hak dan kewajibannya selama menjalani program Pembebasan Bersyarat. 


“Dikarenakan klien terkait merupakan klien kasus N*rkotika maka selama menjalani masa PB, klien harus bijaksana dalam memilih lingkungan pertemanannya.” Ucap Meyfriza selaku Pembimbing Kemasyarakatan. 


Humas Bapas


#KemenkumhamRI

#KemenkumhamKalteng

#MajuAmintasSiburian

#PASTIBAHALAP

#PASTIWBBM

#Kanwilkemenkumhamkalteng

#KumhamPastiBisa

#BanggaMelayaniBangsa

Bagikan berita melalui