Bitung (30/11) – Sebanyak 36 peserta Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Angkatan XXVIII yang tengah mengikuti pelatihan di Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Hukum dan HAM Sulawesi Utara menerima materi penting mengenai core values dan employer branding Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kepala Seksi Penyelenggaraan, Abdul Majid Ode
Materi ini disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. Core values ASN, yang dikenal dengan nilai-nilai “BerAKHLAK” (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), menjadi landasan utama yang harus dihayati dan diterapkan oleh para ASN dalam berbagai situasi kerja.
Selain itu, konsep employer branding yang dibahas menyoroti pentingnya membangun citra positif ASN sebagai institusi yang modern, profesional, dan melayani. Hal ini diharapkan dapat memperkuat daya tarik instansi pemerintah sebagai tempat bekerja yang mendukung pengembangan karir dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Peserta terlihat antusias mengikuti sesi ini, dengan berbagai pertanyaan dan diskusi yang membangun terkait penerapan nilai-nilai tersebut dalam keseharian mereka. Pada kesempatan yang sama peserta membacakan teks Pancasila, panca prasetya KORPRI, kemudian tepat pukul 10.00 WITA, peserta menyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Para peserta berdiri tegap dengan penuh hormat, menggemakan semangat persatuan dan rasa cinta tanah air melalui lagu kebangsaan.
Dengan suasana yang penuh khidmat, kegiatan ini menambah energi positif bagi seluruh peserta untuk mengikuti rangkaian pelatihan hingga tuntas, sekaligus memperkuat rasa kebangsaan mereka sebagai calon ASN yang siap berkontribusi untuk Indonesia.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020