Antisipasi Gangguan Kamtib, Satgas Kamtib Lapas Pamekasan Lakukan Razia Rutin Blok dan Kamar Hunian

30-11-2024 - LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA PAMEKASAN — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TIMUR

Dalam rangka mewujudukan Lapas yang bersih dari HARLINAR, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan kembali menggelar razia rutin kamar hunian, hal ini sebagai upaya mengantisipasi gangguan keamanan serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Razia rutin dilakukan blok hunian secara acak, dengan fokus pada penggeledahan barang-barang terlarang yang berpotensi membahayakan keamanan, seperti senjata tajam, narkotika, dan barang-barang elektronik yang dilarang. Tim Satgas Kamtib yang terdiri dari jajaran pengamanan serta anggota jaga bergerak dengan senyap dengan tujuan yang telah ditentukan. Barang-barang terlarang yang di temukan setelah disita dan dibuatkan Berita Acara akan dimusnahkan untuk menjaga keamanan di dalam Lapas. Penggeledahan ini bertujuan untuk mencegah barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIA Pamekasan "Dengan pengeledahan secara berkala, diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran dan menciptakan lingkungan lapas yang lebih kondusif" tegas Kasi Adm kamtib Jarot. Razia ini dilakukan dengan pendekatan humanis, tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, serta menjaga ketertiban, dan keamanan di dalam Lapas. Selain itu program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan lapas , juga menjadi atensi penting bagi jajaran lapas pamekasan, agar dapat terus meningkatkan pengawasan demi terciptanya lapas yang aman dan tertib.

Bagikan berita melalui