Tamako (29/11/24) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tamako menggelar Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Upacara yang berlangsung di Lapangan Serba Guna Lapas Tamako, diikuti oleh seluruh jajaran Lapas Tamako.
Bertemakan “KORPRI Untuk Indonesia”. Kepala Lapas Tamako Eduard Kaligis bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup), sekaligus membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia. Ia menyampaikan bahwa KORPRI merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat. Sebagai komponen strategis bangsa, KORPRI berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
"Oleh karena itu, saya meminta agar KORPRI tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat di tampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional, untuk mendukung tugas - tugas pemerintahan. ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapapun pemimpinnya," pungkasnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020