Barabai, Sebanyak 238 Warga Binaan dan Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai gunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan di TPS Khusus 901 setempat, Rabu (27/11). Sebanyak 18 orang diantaranya merupakan pegawai Rutan Barabai yang melaksanakan tugas dan turut menggunakan hak suaranya di TPS tersebut.
Karutan Barabai, I Komang Suparta menjelaskan bahwa dari total seluruhnya 230 orang warga binaan Rutan Barabai, 222 orang warga binaan telah menggunakan hak suaranya. Adapun 10 warga binaan lainnya tidak dapat berpartisipasi karena lima di antaranya merupakan warga di luar Kalimantan Selatan dan lima lainnya tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah asalnya.
Sementara itu dari 238 pengguna hak suara terdapat 208 pemilih Bupati dan Wakil Bupati yang merupakan warga asli Hulu Sungai Tengah. Karutan Barabai memastikan seluruh pengguna hak suara tersebut terfasilitasi dengan baik.
"Partisipasi warga binaan dalam Pilkada ini menunjukkan pentingnya pemenuhan hak politik mereka, meskipun sedang menjalani masa pidana. Kami memastikan proses berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan," ujar Karutan.
Kegiatan pemungutan suara di TPS Khusus 901 Rutan Barabai berjalan aman dan kondusif. Petugas KPPS yang merupakan petugas Rutan turut memeriahkan pesta demokrasi tersebut dengan mengenakan pakaian adat.
Ketua KPPS, Sugiantoro menuturkan bahwa hal tersebut dilakukan untuk menarik minat warga binaan untuk menggunakan hak pilihnya. Kesuksesan pelaksanaan Pilkada di Rutan Barabai ini diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat termasuk mereka yang menjalani proses pembinaan di Rutan Barabai.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020