Maros, 28 November 2024 – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Maros melaksanakan kegiatan budidaya singkong sebagai bagian dari pelaksanaan 13 program akselerasi yang diinisiasi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jend. Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Program ini bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan nasional, sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Kepala LPKA Maros, Dr. Syarpani, menegaskan komitmennya dalam menyukseskan program ini bersama seluruh pegawai LPKA Maros. "Kami bertekad untuk mendukung ketahanan pangan nasional melalui budidaya singkong (ubi kayu), memanfaatkan lahan yang ada di sekitar brandgang LPKA. Ini adalah langkah nyata kami dalam mendukung program pemerintah dan mewujudkan Asta Cita Presiden," ujarnya.
Budidaya singkong dipilih karena tanaman ini dikenal mudah dibudidayakan dan memiliki nilai gizi tinggi yang dapat berkontribusi positif terhadap ketahanan pangan. Selain itu, program ini diharapkan dapat memberikan banyak manfaat baik ekonomi maupun masyarakat sekitar dan sekaligus meningkatkan keterampilan para pembina dan pelatihan bagi anak binaan LPKA Maros.
Program ini tidak hanya berfokus pada aspek pertanian, tetapi juga mencakup pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam bidang agribisnis. Diharapkan, melalui program ini, para pegawai maupun anak binaan memiliki keterampilan yang bermanfaat dan terkhusus anak binaan siap diterapkan setelah mereka kembali ke masyarakat.
"Kami berharap program ini dapat menjadi bagian dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Dengan semangat gotong royong dan kerja sama, kami yakin tujuan ini dapat tercapai," tambah Dr. Syarpani.
Melalui program budidaya singkong ini, LPKA Maros berupaya menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung kebijakan pemerintah dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020