Lubuk Pakam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dikunjungi Yayasan Roda Kebajikan Peduli pada 27 November 2024.
Kunjungan tersebut langsung disambut langsung oleh Sangapta Surbakti selaku Kalapas Lubuk Pakam. Dalam sambutannya, Sangapta mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Roda Kebajikan Peduli yang telah mengunjungi Lapas Lubuk Pakam. Dalam hal pembinaan pada bidang Pendidikan, Lapas Lubuk Pakam telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang dalam hal ini PKBM ( Pusat Kegiatan Belajar Mengajar ) Gemilang yakni program kejar Paket A,B dan C. Tentu program ini sangat baik dan bermanfaat bagi Warga Binaan di Lapas Lubuk Pakam yang ingin melanjutkan pendidikannya. Dalam segi keterampilan kami juga telah bekerja sama dengan Dinas Perikan, Perindustrian dan Perdagangan baik dalam hal SAE ( Sarana Asimilasi Edukasi ) serta Pelatiahan Kemandirian berupa perbaikan dan perawatan kendaraan ringan yang telah tersertifikasi. Tentu dengan kedatangan rekan – rekan Yayasan Roda Kebajikan Peduli, kami Lapas Lubuk Pakam siap untuk meningkatkan program pembinaan di Lapas Lubuk Pakam. Ujar Sangapta.
Menanggapi hal tersebut, Fenny Go selaku Ketua Yayasan Roda Kebajikan Peduli mengucapkan terima kasih kepada Lapas Lubuk Pakam karena telah menyambut ia dan timnya dengan baik. Adapun tujuan yang dilakukan oleh Yayasan Roda Kebajikan Peduli ke Lapas Lubuk Pakam guna melihat bagaimana kegiatan pembinaan di lapas Lubuk Pakam demikian pula halnya dengan keseharian para WBP serta sarana dan prasaran yang tersedia. Serta menilai apa yang bisa diberikan oleh Yayasan Roda Kebajikan Peduli guna meningkatnya pola pembinaan di Lapas Lubuk Pakam. Semoga dengan kunjungan Yayasan Roda Kebajikan Peduli mampu memotivasi Lapas Lubuk Pakam untuk terus mempertahankan segala program pembinaan serta meningkatkannya di kemudian hari. Harap Fenny.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020