Palopo - Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 turut dirasakan oleh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo. Bertempat di Aula Lapas Palopo, warga binaan menyalurkan hak suarannya untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Rabu (27/11)
Lapas Palopo menjadi TPS (Tempat Pemungutan Suara) lokasi khusus yang terdiri dari 2 TPS yaitu 901 dan 902.
Pemungutan suara dimulai pukul 07.00 WIT hingga berakhir di pukul 13.00 WIT. Dengan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) berjumlah 736 orang yang ikut memilih dan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) berjumlah 70 orang. Warga binaan dan pegawai Lapas Palopo turut juga mengambil bagian dalam hak memilih.
Kepala Lapas (Kalapas) , Erwan Prasetyo menyampaikan bahwa Pilkada serentak yang dilaksanakan di Lapas Palopo menjadi bukti bahwa Lapas Palopo memberikan fasilitas kepada seluruh Warga Binaan untuk turut berpartisipasi dalam pesta demokrasi tahun 2024.
"Kami berupaya untuk memastikan bahwa Pilkada serentak tahun 2024 yang diadakan di Lapas Palopo dengan TPS khusus bisa dilaksanakan dengan aman dan tertib dan semua yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan hak suara," ungkapnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020