Hitung Suara Kuy!, Lapas Cirebon Pastikan Perhitungan Hak Suara Narapidana Pada Pilkada 2024 Berjalan Bersih
https://www.instagram.com/p/DC3fzI_SoND/?img_index=1
Cirebon, Pasbi - Sebagai bentuk pemenuhan Hak Narapidana sebagai warga negara Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon melaksanakan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Cirebon pada Rabu pagi ini (27/11).
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Lokasi Khusus (KPPS Loksus) Lapas Cirebon dengan cermat melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mensukseskan acara tersebut. Narapidana dan petugas yang telah memberikan hak suaranya pada pilkada ini akan dihitung untuk memperoleh data yang sah sesuai peraturan yang berlaku. Perhitungan dilaksanakan pada 2 TPS Loksus (Tempat Pemungutan Suara Lokasi Khusus) didalam area Lapas Cirebon dengan nomor TPS 902 dan TPS 903.
Petugas Pengamanan Lapas Cirebon turut langsung untuk membantu mengamankan area internal Lapas. Tentunya kegiatan Pilkada ini juga dihadiri oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kesambi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), para saksi, serta dibantu oleh POLRI sebagai kekuatan pengamanan tambahan.
Setelahnya dilaksanakan perhitungan surat suara oleh petugas KPPS Loksus Lapas Cirebon dihadapan para saksi. Dari hasil perhitungan surat suara yang dinyatakan sah, selanjutnya akan direkap untuk dijadikan laporan lebih lanjut. "Saya berharap pemimpin terpilih nanti dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memperbanyak program pembinaan terbarukan. Terutama bagi kami narapidana yang sedang berupaya untuk membenah diri," ujar DS salah satu narapidana Lapas Cirebon. Hal ini menunjukkan tingginya harapan dan partisipasi mereka dalam proses demokrasi meskipun berada di dalam Lapas.
Lapas Cirebon akan selalu memperketat pengawasan dengan mengerahkan jajaran pengamanan dan memaksimalkan lingkungan yang aman dan kondusif sebelum, sesaat dan setelah Pilkada 2024. Semoga dengan pelaksanaan ini, Lapas Cirebon dapat terus menegakan demokrasi serta memenuhi Hak Suara para narapidana yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber dan Jurdil). Sekaligus membuktikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berkontribusi dalam menentukan masa depan bangsa, tanpa terkecuali.
(GTR)
#LapasCirebon
#KemenkumhamJabar
#Masjuno
Lapas Cirebon
Kemenkumham Jabar
Masjuno
#ASNNetral #Pilkada
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020