KPKNL Lakukan Penilaian Barang Milik Negara di Lapas Kelas III Mamasa
Mamasa, 27 November 2024 — Dalam upaya memastikan optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Mamasa melaksanakan survei lapangan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Kegiatan ini bertujuan untuk menilai BMN yang ada di lingkungan Lapas, termasuk menentukan nilai sewa kantin Lapas sebagai bagian dari optimalisasi pemanfaatan aset negara.
Survei lapangan ini dilakukan langsung oleh tim dari KPKNL Mamuju beserta staf terkait. Tim KPKNL melaksanakan penilaian berdasarkan data-data yang telah dikumpulkan, termasuk membandingkan nilai sewa dengan kantin-kantin lain yang ada di wilayah Mamasa. “Penilaian ini adalah proses yang penting untuk memastikan bahwa pengelolaan aset negara dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami juga memberikan penjelasan teknis kepada pihak Lapas Kelas III Mamasa tentang metode penetapan nilai sewa,” jelas Hastono selaku Kalapas Mamasa.
Dalam kesempatan tersebut, KPKNL menjelaskan secara rinci mengenai tahapan penetapan nilai sewa, mulai dari pengumpulan data pembanding hingga analisis pasar lokal. Proses ini dilakukan untuk menentukan besaran nilai sewa yang sesuai dengan kondisi pasar dan nilai ekonomi di sekitar wilayah Mamasa. Sementara itu secara terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukumdan HAM Sulawesi Barat, Pamuji Raharja, mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh KPKNL. “Kami berharap hasil penilaian ini dapat menjadi dasar untuk mengelola BMN di Lapas Mamasa dengan lebih baik, terutama dalam pemanfaatan kantin yang mendukung kesejahteraan pegawai maupun warga binaan,” ujarnya.
Hasil dari survei ini akan digunakan untuk menyusun kebijakan strategis terkait pengelolaan BMN di Lapas Kelas III Mamasa. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Lapas Mamasa dalam meningkatkan tata kelola BMN yang profesional dan akuntabel, sesuai dengan prinsip good governance. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan pengelolaan BMN di Lapas Kelas III Mamasa dapat terus ditingkatkan, memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat sekitar.
@Kumham_Sulbar @Kemenkumham @Kementerian Hukum dan HAM RI #KanwilSulbar #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar @NewsKemenkumham #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #PamujiRaharja #SupratmanAndiAgtas #KumhamPASTI #KemenkumhamRI #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020