Martapura, INFO_PAS – Lapas Perempuan Martapura kembali menerima tambahan tahanan pada Selasa (26/11). Sebanyak lima orang tahanan dari Polres Banjar diantar oleh petugas ke Lapas Perempuan Martapura. Terlebih dahulu, dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas warga binaan oleh petugas dan dilanjutkan dengan laporan dari petugas P2U.
Setelah dinyatakan lengkap warga binaan tersebut diarahkan untuk dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan oleh jajaran KPLP dan Administrasi Keamanan dan Ketertiban, untuk selanjutnya diserahkan ke klinik guna screening kesehatan dan pemeriksaan tes urine.
Ka. KPLP, Eny Julianti menuturkan bahwa rangkaian pemeriksaan tersebut merupakan prosedur demi memastikan bahwa warga binaan tersebut memahami peraturan di dalam lapas. "Setelah dilakukan pemeriksaan badan dan barang, warga binaan kemudian membaca tata tertib dan peraturan di dalam lapas agar turut mentaati peraturan yang berlaku. Tambahan tahanan kemudian diperiksa kesehatannya dan dimasukkan ke kamar hunian khusus untuk masa pengenalan lingkungan." tutup Eny.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020