Tegakkan Demokrasi, Narapidana Lapas Cirebon Berikan Hak Suara Pada Pilkada 2024
https://www.instagram.com/p/DC3NEcFSCZB/?img_index=1
Cirebon, Pasbi - Sebagai bentuk pemenuhan Hak Narapidana sebagai warga negara Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon melaksanakan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Cirebon pada Rabu pagi ini (27/11).
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Lokasi Khusus (KPPS Loksus) Lapas Cirebon dengan cermat melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mensukseskan acara tersebut. Narapidana dan petugas yang telah terdaftar menjadi pemilih akan memberikan hak suaranya pada 2 TPS Loksus (Tempat Pemungutan Suara Lokasi Khusus) didalam area Lapas Cirebon dengan nomor TPS 902 dan TPS 903.
Petugas Pengamanan Lapas Cirebon turut langsung untuk membantu mengamankan area internal Lapas. Tentunya kegiatan Pilkada ini juga dihadiri oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kesambi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), para saksi, serta dibantu oleh POLRI sebagai kekuatan pengamanan tambahan.
Petugas KPPS Loksus Lapas Cirebon tentunya selalu mengedepankan keamanan dan ketertiban. Terlihat juga antusiasme para narapidana dan petugas yang telah terdaftar menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran mereka akan pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi meskipun berada di dalam Lapas.
Kepala Lapas Cirebon Yan Rusmanto, menyatakan bahwa antusiasme para narapidana sangatlah luar biasa dan dapat menjaga ketertiban selama proses berlangsung. “Kami berharap kegiatan ini berjalan lancar dan para narapidana dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik. Ini adalah wujud nyata partisipasi mereka dalam demokrasi,” ucap Yan Rusmanto.
Lapas Cirebon akan selalu memperketat pengawasan dengan mengerahkan jajaran pengamanan dan memaksimalkan lingkungan yang aman dan kondusif sebelum, sesaat dan setelah Pilkada 2024. Semoga dengan pelaksanaan ini, Lapas Cirebon dapat terus menegakan demokrasi serta memenuhi Hak Suara para narapidana yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber dan Jurdil). Sekaligus membuktikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berkontribusi dalam menentukan masa depan bangsa, tanpa terkecuali.
(GTR)
#LapasCirebon
#KemenkumhamJabar
#Masjuno
Lapas Cirebon
Kemenkumham Jabar
Masjuno
#ASNNetral #Pilkada
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020