Semangat Demokrasi di Balik Jeruji, Pemilukada 2024 di Rutan Magetan

27-11-2024 - RUMAH TAHANAN KELAS IIB MAGETAN — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TIMUR

MAGETAN – Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2024 berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada Rabu (27/11/2024). Di berbagai penjuru negeri, masyarakat antusias mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilihnya, termasuk di Kabupaten Magetan. Tak terkecuali, Rumah Tahanan (Rutan) Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim yang menjadi salah satu lokasi khusus (TPS 901 Lokus) untuk memfasilitasi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam menggunakan hak pilih mereka.

 

Dari 21.159 warga binaan di 39 lapas/ rutan di Jatim yang terdaftar sebagai pemilih tetap pada pemilihan Gubernur Jatim, Di TPS Lokus Rutan Magetan terdapat 117 WBP yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 46 WBP yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) menggunakan hak pilihnya dengan tertib. Selain itu, terdapat 19 WBP lainnya yang terdaftar di TPS luar Rutan, yakni di TPS 001 dan TPS 002. Untuk memastikan hak pilih mereka terjamin, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari TPS tersebut mendatangi Rutan untuk melayani pemungutan suara. Dengan demikian, total sebanyak 182 WBP dapat menyalurkan aspirasi mereka melalui mekanisme Pemilu ini.

 

Tidak hanya WBP, para pegawai yang berdinas di Rutan Magetan juga turut berpartisipasi. Sebanyak 21 pegawai, termasuk 7 di antaranya yang bertugas sebagai anggota KPPS, memberikan suara di TPS Rutan. Menariknya, anggota KPPS di TPS 901 tampil unik dengan mengenakan kostum ala narapidana, menambah semarak dan keunikan proses Pemilu di lokasi ini.

 

Ketua KPPS, Sudarmono, memimpin jalannya proses pemungutan suara. Acara dimulai dengan pembukaan Rapat Pemungutan Suara yang diawali dengan pengambilan sumpah atau janji seluruh anggota KPPS dan Petugas Ketertiban TPS. Tepat pukul 07.30 WIB, pemungutan suara dimulai.

 

Proses pemilihan berjalan dengan lancar dan tertib. WBP yang terdaftar sebagai pemilih melakukan registrasi terlebih dahulu di meja panitia. Setelah itu, mereka menerima surat suara dan diarahkan menuju bilik suara untuk mencoblos calon pemimpin pilihan mereka. Surat suara yang telah dicoblos kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara, diakhiri dengan mencelupkan salah satu jari ke dalam tinta sebagai tanda telah menggunakan hak pilih.

 

Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto, menyampaikan apresiasinya terhadap kelancaran proses Pemilu di Rutan. “Kami selalu berkomitmen untuk memastikan seluruh Warga Binaan mendapatkan hak pilihnya tanpa terkecuali. Hal ini kami wujudkan melalui koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pelayanan ini adalah bentuk nyata penghormatan terhadap hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia, termasuk Warga Binaan kami,” jelas Ari Rahmanto.

 

Lebih lanjut, Ari menekankan pentingnya kesetaraan dalam hak politik, bahkan bagi WBP yang sedang menjalani masa tahanan. “Keterbatasan fisik bukan alasan untuk menghilangkan hak politik mereka. Proses ini adalah bukti nyata bahwa setiap suara sangat berarti dalam demokrasi,” tambahnya.

 

Antusiasme para WBP dalam mengikuti Pemilu juga mendapat perhatian positif. Beberapa di antaranya menyatakan rasa syukur karena tetap dapat berpartisipasi meskipun berada dalam keterbatasan. “Kami merasa hak kami dihargai. Meski di dalam Rutan, kami tetap bisa menyampaikan aspirasi untuk masa depan yang lebih baik,” ujar salah satu WBP.

 

Pemilu di Rutan Magetan tidak hanya menjadi ajang penyaluran hak suara, tetapi juga refleksi kuatnya semangat demokrasi di Indonesia. Proses yang dilakukan dengan penuh integritas dan keunikan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi pelaksanaan Pemilu di tempat-tempat lain, khususnya di lokasi-lokasi khusus seperti Rutan dan Lapas di seluruh Indonesia. (Humas Rutan Magetan)


Bagikan berita melalui