LPKA Kelas I Palembang Pastikan Seluruh Anak Binaan Gunakan Hak Pilih Pilkada 2024

27-11-2024 - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA SELATAN


------------------------------

Sebanyak 106 Anak Binaan yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) TPS Khusus 901 LPKA Kelas I Palembang gunakan hak pilih mereka pada Pilkada 2024, Rabu (27/11).

Didampingi oleh beberapa pegawai LPKA Kelas I Palembang yang bertugas sebagai KPPS, satu persatu Anak Binaan terlihat antusias dalam menyukseskan Pilkada yang berlangsung 5 tahun sekali tersebut.

Pada kesempatan tersebut juga, Ilham Djaya selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel memantau langsung pelaksanaan pilkada di TPS 901 LPKA Kelas I Palembang, Ilham mengapresiasi pelaksanaan pilkada yang telah berlangsung lancar dan tertib. Diakhir kunjungannya, tak lupa Ilham mengingatkan bahwa seluruh jajaran petugas LPKA Kelas I Palembang harus terus menjaga netralitas pilkada 2024 ini.

Jhonny H Gultom selaku Kepala menegaskan bahwa LPKA Kelas I Palembang merupakan salah satu TPS Khusus yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Palembang. "LPKA Kelas I Palembang merupakan salah satu TPS Khusus yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Palembang agar Anak Binaan dapat menggukanan hak pilih mereka," ujar Jhonny. Lebih lanjut Jhonny menegaskan bahwa dalam menyalurkan hak pilih para Anak Binaan bebas intervensi dari pihak manapun. "Saya menjamin bahwa Anak Binaan yang menggunakan hak pilihnya di TPS Khusus 901 LPKA Kelas I Palembang bebas intervensi dari pihak manapun. Kita sangat menjunjung tinggi asas-asas pemilihan umum jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia," tegas Jhonny.


Bagikan berita melalui