Sampit - Kepala Bapas Sampit serta jajaran mengikuti Penguatan Pemenuhan Data Dukung RKT RB dan LKE ZI 2024 melalui zoom pada Selasa (26/11/2024).
Dalam zoom ini, Diana Soekawati selaku Kabag Program dan Humas Kanwil Kalteng, menyampaikan mengenai format data dukung harus sesuai dengan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) yang berlaku.
Adapun format TNDE yang berlaku saat ini adalah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 Tahun 2024.
Di akhir sesi, Diana memberikan contoh laporan yang kurang tepat disertai dengan penjelasan format yang benar.
"Harap dipersiapkan untuk pemenuhan daduk ERB B12 dengan memperhatikan format yang saat ini berlaku" Ucap Diana.
Humas Bapas Sampit
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamKalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM
#Kanwilkemenkumhamkalteng
#KumhamPastiBisa
#BanggaMelayaniBangsa
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020