Rutan Magetan Gelar Operasi Penggeledahan Rutin untuk Tingkatkan Keamanan Blok Hunian

27-11-2024 - RUMAH TAHANAN KELAS IIB MAGETAN — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TIMUR

Magetan – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Magetan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Andy Sulistiawan, kembali memimpin operasi penggeledahan rutin pada Selasa malam, (26/11/2024). Operasi yang dimulai sebelum apel serah terima regu pengamanan pukul 19.00 ini melibatkan personel Satops Patnal, staf Kesatuan Pengamanan Rutan, anggota jaga, hingga Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan aturan dan meminimalkan potensi ancaman keamanan di dalam rutan.

 

Sebelum operasi dimulai, Ka.KPR Andy Sulistiawan memberikan briefing kepada seluruh personel yang terlibat. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan memperhatikan setiap prosedur selama penggeledahan berlangsung. “Penggeledahan ini adalah langkah preventif untuk memastikan Rutan Magetan tetap aman dan bebas dari barang-barang terlarang. Saya berharap seluruh personel menjalankan tugas dengan penuh integritas dan koordinasi yang baik,” tegas Andy.

 

Setelah briefing selesai, tim bergerak menuju blok hunian yang telah ditentukan, yaitu Blok D1 hingga D6. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dengan prosedur ketat, mencakup pemeriksaan badan warga binaan dan pemeriksaan detail setiap kamar hunian. Dengan koordinasi yang solid dan pendekatan yang humanis, operasi berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Warga binaan pemasyarakatan (WBP) memberikan kerjasama yang baik selama proses berlangsung.

 

Hasil penggeledahan kali ini cukup signifikan. Tim berhasil menyita sejumlah barang yang dianggap melanggar aturan, seperti korek api, ikat pinggang dengan gesper besi, senjata tajam, cermin, pisau cukur, kartu remi, obat-obatan tanpa izin, serta alat makan dan kaleng berbahan besi. Seluruh barang tersebut dikategorikan sebagai barang berpotensi membahayakan dan langsung disita. Barang-barang temuan itu akan dimusnahkan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di Rutan Magetan.

 

Menurut Ka.KPR Andy Sulistiawan, operasi semacam ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman di dalam rutan. “Kegiatan ini adalah langkah nyata untuk menjaga keamanan, tidak hanya bagi petugas, tetapi juga bagi seluruh warga binaan. Kami akan terus melakukan operasi serupa secara rutin demi memastikan tidak ada pelanggaran yang mengancam stabilitas keamanan,” ujarnya.

 

Operasi penggeledahan ini juga menjadi salah satu langkah preventif untuk mendukung terwujudnya rutan yang bebas dari gangguan keamanan dan pelanggaran aturan. Ke depannya, Rutan Magetan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta memberikan pembinaan yang efektif bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan. (Humas Rutan Magetan)


Bagikan berita melalui