Parepare, 27 November 2024 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menjadi salah satu lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Sebanyak 458 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menggunakan hak pilihnya untuk memilih Gubernur & Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Walikota & Wakil Walikota Parepare.
Penyelenggaraan TPS Khusus: Upaya Memastikan Hak Pilih
WBP
Pendirian TPS Khusus di Lapas Parepare merupakan bentuk komitmen dalam menjamin
hak politik seluruh warga negara, termasuk WBP. Dengan dukungan dari Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),
seluruh proses berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIA Parepare
menyatakan:
"Penyelenggaraan TPS Khusus ini merupakan wujud nyata implementasi UUD
1945 yang menjamin kesetaraan hak seluruh warga negara, termasuk Warga Binaan.
Kami berkomitmen untuk mendukung suksesnya Pilkada dengan memastikan seluruh
WBP dapat menggunakan hak pilihnya tanpa diskriminasi."
Kolaborasi untuk Kesuksesan Pilkada
Kegiatan ini juga didukung oleh berbagai instansi terkait, seperti Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kesbangpol, dan
aparat keamanan. Sebelum hari pemungutan suara, Disdukcapil telah memfasilitasi
perekaman dan pencetakan e-KTP serta dokumen kependudukan lainnya bagi WBP,
termasuk warga yang berdomisili di luar Parepare.
Selain itu, sebanyak 458 Surat Pindah Memilih diserahkan kepada WBP untuk memastikan hak pilih mereka dapat dilaksanakan. Hal ini sejalan dengan Peraturan KPU No. 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih.
Pesan Demokrasi di Lapas Parepare
Lapas Parepare memaknai pelaksanaan Pilkada ini sebagai bentuk pembelajaran
demokrasi bagi WBP. Melalui TPS Khusus ini, Lapas Parepare tidak hanya
memberikan ruang untuk menyalurkan hak politik, tetapi juga membangun kesadaran
akan pentingnya partisipasi dalam menentukan masa depan bangsa.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, berkat sinergi antara pihak Lapas, KPU, Bawaslu, aparat keamanan, dan berbagai pihak terkait lainnya.
Menuju Masa Depan yang Lebih Baik
Pilkada Serentak 2024 di Lapas Parepare menegaskan bahwa setiap suara memiliki
arti, termasuk suara dari balik tembok pemasyarakatan. Dengan semangat
demokrasi, Lapas Parepare berkontribusi nyata dalam mewujudkan pemilihan yang
inklusif dan berkualitas.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020