Palu – Sebanyak 13 anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng berhasil menyalurkan hak pilih mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Proses pemungutan suara berlangsung lancar di tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang disediakan di dalam area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu, Rabu, (27/11/2024).
Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, menyampaikan bahwa partisipasi anak binaan dalam Pilkada ini adalah wujud nyata pemenuhan hak sipil dan politik mereka sebagai warga negara.
"Kami memastikan setiap anak binaan yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Hal ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam memberikan pembinaan yang komprehensif, termasuk dalam pendidikan demokrasi," ujar Kafi.
Sebelum pelaksanaan Pilkada, LPKA Palu telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu untuk memastikan kelengkapan data pemilih. Selain itu, anak-anak binaan juga diberikan edukasi terkait pentingnya pemilu dan bagaimana cara memberikan suara secara benar.
"Selain anak binaan, ada 3 orang pegawai yang dipindahkan lokasi memilihnya. Itu disebabkan mereka bertugas piket jaga pagi," jelas Kafi.
Kafi menambahkan bahwa penyelenggaraan Pilkada di lingkungan LPKA Palu tidak hanya menjadi sarana pemenuhan hak, tetapi juga bagian dari pembelajaran penting tentang demokrasi.
"Kami ingin anak-anak ini memahami bahwa suara mereka tetap berarti dan menjadi bagian dari masa depan bangsa," tuturnya.
Salah satu anak binaan, YG, mengungkapkan antusiasmenya setelah memberikan suara. "Ini pertama kalinya saya ikut Pilkada. Rasanya bangga karena tetap diberi kesempatan meskipun berada di sini," ujarnya.
Proses pemungutan suara berjalan tertib di bawah pengawasan petugas dari KPU, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan pengamanan internal LPKA Palu. Semua prosedur dilakukan sesuai dengan standar, termasuk memastikan kerahasiaan dan keamanan suara anak binaan.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar. "Keikutsertaan anak binaan dalam Pilkada menunjukkan bahwa negara hadir untuk mereka, memberikan hak yang sama meskipun sedang menjalani pembinaan," kata Hermansyah Siregar.
Hermansyah memastikan bahwa semua hak pilih bagi warga binaan dan anak binaan yang berada pada Lapas/Rutan dan LPKA tersalurkan dengan baik dan lancar.
"Ada 12 TPS Khusus yang tersebar di 11 Lapas/Rutan di Sulteng, tentu ini komitmen kami untuk memberikan kesempatan hak suara bagi warga binaan dan anak binaan dalam memilih calon pemimpin terbaik," tandas Hermansyah.
HUMAS LPKA PALU
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020