Batulicin, INFO PAS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung misi besar Pemerintah Indonesia melalui Asta Cita, khususnya poin ke-7, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memberantas korupsi dan narkoba.
Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk razia gabungan yang melibatkan sinergitas antara Lapas Batulicin Bersama Polisi Resor Tanah Bumbu, Selasa (26/11/2024).
Selain mendukung program akselerasi Menteri Imipas, Kegiatan razia ini dilaksanakan sebagai upaya dalam membersihkan lapas dari barang-barang terlarang khususnya handphone yang bisa disalahgunakan warga binaan untuk melakukan penipuan dan aktivitas negatif lainnya.
Selama kegiatan razia berlangsung, para petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di seluruh kamar dan blok hunian dengan hasil penggeledahan berupa dua unit handphone, tiga buah mancis, satu buah besi, satu jam tangan, satu sendok besi, dan buah parfum kaca.
Razia ini juga disertai dengan tes urine kepada petugas dan warga binaan Lapas Batulicin lima orang secara acak dengan hasil yang menunjukkan semua negatif.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba dan membuktikan komitmen bersama dalam menjadikan Lapas Batulicin sebagai lapas yang bersih dan kondusif. [Humas Lapas Batulicin/DA]
@kemenkumhamri
@kemenkumhamkalsel
#AgusAndrianto
#KanwilKemenkumhamKalsel
#KumhamKalsel
#Jumadi
#LapasBatulicin
#BambangHariWidodo
Agus Andrianto
Kanwil Kemenkumham Kalsel
Kumham Kalsel
Jumadi
Lapas Batulicin
Bambang Hari Widodo
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020