Rutan Kotabumi Gelar Razia Kamar Hunian Untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban

26-11-2024 - Rumah Tahanan Kelas IIB Kotabumi — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM LAMPUNG

Kotabumi, 26 November 2024 – Rutan Kelas IIB Kotabumi melaksanakan razia kamar hunian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah tahanan. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, A.Md.IP., S.Pd., M.Hum., dan melibatkan pejabat struktural, di antaranya Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Kasubsi Pelayanan Tahanan, Kasubsi Pengelolaan, serta staf dari masing-masing subseksi terkait.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan beberapa barang yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti 1 unit handphone, 5 hanger besi, 3 botol pewangi berbahan kaca, 5 pencukur kumis, 1 unit headset, 1 charger handphone, serta 7 benda tajam (paku, pulpen bekas, dan gunting). Barang-barang yang teridentifikasi dilarang tersebut langsung diamankan, dicatat dalam berita acara, dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Tri Ghaly Ramadhitya, A.Md.I.P., S.Tr.Pas., mengingatkan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. Selain itu, Ka. KPR juga menegaskan pentingnya bagi petugas untuk selalu mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) guna mencegah gangguan keamanan.

Seluruh rangkaian kegiatan razia berjalan dengan aman, lancar, dan tanpa hambatan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Kotabumi dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif.

#KumhamPasti

#ditjenpas

#kabarkumhamlampung

#kumhamlampung

#kanwilkemenkumhamlampung

#DodotAdikoeswanto

#rutankotabumi


@kemenkumhamri

@kumhampasti

@ditjenpas

@kumhamlampung

Bagikan berita melalui