Dumai - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menerima logistik Pilkada 2024 untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus 901 dan 902 pada Selasa (26/11). Penyerahan logistik ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panwaslu Kota Dumai dengan pengawalan ketat dari Polres Dumai dan Kodim 0320 Dumai. Logistik yang diterima meliputi perlengkapan suara, daftar pemilih, dan dokumen pendukung lainnya.
Kepala Rutan Dumai, Yudhi Khairudin menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara KPU, PPS Kelurahan Bumi Ayu, dan pihak keamanan.
"Pengiriman logistik ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan aman dan lancar, termasuk untuk warga binaan Rutan Dumai yang memiliki hak pilih," ucap Karutan.
Penyerahan logistik disambut langsung oleh Ketua KPPS TPS Khusus 901 dan 902. Ketua KPPS memastikan seluruh perlengkapan yang diterima telah diperiksa dan sesuai dengan kebutuhan pemungutan suara di TPS Khusus. Logistik tersebut meliputi bilik suara, kotak suara, daftar hadir, serta formulir dan dokumen administratif lainnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020