Hallo #sobatceria Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam, bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Batam Kota, hari ini menggelar operasi penggeledahan di dua lokasi wisma hunian, yaitu Wisma Bung Tomo dan Wisma Kartini. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan tidak ada pelanggaran disiplin serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan LPKA.
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin LPKA Batam, Muhammad Sofyan, yang didampingi oleh seluruh jajaran P2D (Petugas Pengawas dan Pembinaan) serta tim Satops Patnal. Tim gabungan tersebut melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di kedua wisma hunian yang diketahui sering menjadi tempat tinggal bagi anak didik di LPKA Batam.
“Kegiatan penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan, disiplin, dan kenyamanan bagi anak-anak yang sedang menjalani masa pembinaan di LPKA. Kami bekerja sama dengan Polsek Batam Kota dan tim APH lainnya untuk memastikan tidak ada barang atau kegiatan yang melanggar peraturan yang dapat mengganggu proses pembinaan,” ujar Muhammad Sofyan saat ditemui usai penggeledahan.
Selama penggeledahan, petugas memeriksa barang-barang pribadi, ruangan-ruangan, serta area sekitar untuk memastikan tidak ada barang terlarang atau hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban di LPKA. Beberapa barang yang ditemukan dan tidak sesuai dengan peraturan langsung diamankan oleh petugas untuk proses selanjutnya.
Menurut Sofyan, penggeledahan ini merupakan bagian dari rutinitas pengawasan yang dilakukan secara berkala untuk menjaga kelancaran program pembinaan di LPKA Batam. Selain itu, ia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa anak didik di LPKA mendapatkan pembinaan yang baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Operasi penggeledahan ini berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan berarti, dan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan disiplin dan keamanan di LPKA Batam
#raziainsidentil
#lpkabatam
#pasticeria
#kumhampasti
#kumhamkepri
#pastiwbkwbbm
#inyomangedesuryamataram
#ikadekdedywirawanarintama
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020