Pengarahan Kalapas Batam kepada Warga Binaan tentang Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Pilkada Tahun 2024

26-11-2024 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KEPULAUAN RIAU

Batam, 26 November 2024 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Batam, melalui sebuah pengarahan yang digelar pada pagi hari ini, menyampaikan informasi terkait Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Program ini bertujuan untuk mempercepat pembinaan bagi warga binaan, khususnya dalam aspek rehabilitasi sosial dan integrasi ke masyarakat.

Dalam acara yang dihadiri oleh seluruh warga binaan, Kalapas Batam menekankan pentingnya partisipasi aktif dalam program akselerasi ini, yang mencakup berbagai kegiatan seperti pelatihan keterampilan, pendidikan, dan pembinaan mental. "Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan kesempatan yang lebih baik bagi warga binaan agar bisa kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan perubahan positif," ujar Kalapas Batam.

Selain itu, Kalapas juga memberikan himbauan tegas terkait larangan membawa dan menggunakan barang terlarang di dalam lapas, seperti narkoba dan senjata tajam. "Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran apapun. Barang terlarang yang ditemukan akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Kalapas juga mengingatkan seluruh warga binaan untuk senantiasa mematuhi aturan yang ada di dalam lapas, demi terciptanya suasana yang aman, tertib, dan kondusif. "Disiplin adalah kunci. Kalian harus bekerja sama untuk menjaga ketertiban dan saling mendukung dalam mengikuti berbagai program pembinaan," tambahnya.

Selain itu Kalapas juga berharap kepada seluruh warga binaan yang terdaftar di DPT pada Pilkada tahun 2024 dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani dan tidak membuat kegaduhan dari perbedaan hak pilih sehingga Lapas Batam dapat terus kondusif dan tertib.

#KemenimipasRI
#KanwilKepri
#LapasBatamWBK
#HeriKusrita

Bagikan berita melalui