Batusangkar, INFO_PAS - Rutan Kelas IIB Batusangkar memiliki sumber daya manusia melalui warga binaan yang berpotensi dalam menghasilkan produk UMKM. Potensi tersebut terlihat dari banyaknya hasil kerajinan tangan yang bermanfaat dari keterampilan mandiri para warga binaan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Rutan Batusangkar Elfiandi, Selasa (26/11/24).
"Beberapa produk UMKM yang mereka hasilkan memiliki nilai jual yang menarik dipasaran diantaranya dompet, tanaman hiasan, gelang, cincin, celengan, vas bunga dan berbagai dekorasi pajangan rumahan. Itu semua mereka hasilkan dari berbagai bahan bekas seperti, kertas terbuang, kain yang tidak terpakai, tali kur, benang wol maupun kardus bekas", ungkap Karutan.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Adryan Abbas mengatakan mengupayakan untuk menempatkan hasil kerajinan tangan tersebut di pasar yang tepat.
"Kami sedang berupaya mencarikan pasar agar produk UMKM ini dapat dinikmati masyarakat. Upaya yang telah kami lakukan adalah menyediakan etalase hasil karya warga binaan kami pada ruang tunggu PTSP untuk dapat diperjualbelikan. Selain itu terkadang beberapa pihak keluarga warga binaan juga ikut memesan kerajinan tangan dari warga binaan. Kami juga akan membuat hasil kerajinan ini bertengger pada Aplikasi E-Katalog milik LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah) agar bisa dipasarkan secara online", ucap Adryan.
Sementara itu Ka.KPR menjelaskan bahwa pihak Rutan Batusangkar sangat mendukung kreatifitas warga binaan.
"Selain mengisi waktu luang, dengan keterampilan ini akan menjadi modal dasar bagi WBP ketika selesai menjalani pembinaan Pemasyarakatan. Dukungan penuh kami berikan kepada mereka dengan memfasilitasi giat ini dan mencarikan pasar untuk penjualan. Selain itu kami juga meminta para WBP yang sudah mahir dalam menghasilkan kerajinan tangan untuk saling membantu memberi ilmu dan praktek keterampilannya kepada teman sesama WBP agar persentase keberhasilan pembinaan di Rutan Batusangkar meningkat dan membawa dampak yang positif", tutur Ka.KPR. ( Syuja - Humas Rutaba )
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020