BULELENG, Dengan dikembangkannya website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, diharapkan semakin mempermudah publik dalam mengajukan permohonan informasi.
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng selaku pengelola utama website PPID, saat ini mulai mengembangkan website tersebut dengan menunjuk operator dari masing-masing badan publik. Oleh karenanya Dinas Kominfosanti melaksanakan pelatihan bagi operator badan publik, guna menyamakan persepsi dan teknis pelaksanaannya.
Hal itu disampaikan Petugas PPID Dinas Kominfosanti, Gde Krisna Raras Prianbawa, A.Md., saat memandu pelatihan pengelolaan website PPID bagi operator masing-masing badan publik, Kamis (21/11) di ruang lab komputer kantor setempat.
Selanjutnya, teknis pengelolaan dilakukan dengan cara memantau setiap hari perkembangan website, meliputi permohonan informasi yang masuk, dan pengajuan keberatan oleh publik apabila ada informasi yang ditolak. Operator wajib menindaklanjuti setiap permohonan informasi yang masuk, sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan. Selain itu, operator juga bertugas mengunggah informasi sesuai dengan tupoksi badan publik, serta melaporkan kegiatan pelayanan informasi setiap bulan ke Dinas Kominfosanti.
Pelatihan telah dilaksanakan sejak 18 Nopember lalu dengan dihadiri 10 operator per sesi latihan, dan masih berlanjut sampai Jumat besok. Untuk pelatihan kali ini dihadiri operator Brida, Bappeda, BPKPD, BPBD, BKBP, Satpol PP, Inspektorat Daerah, Sekretariat DPRD, RSUD, dan Perumda BPR Bank Buleleng 45. #Wdy.
Masuk ke situs resmi Brida Buleleng
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020