RAMPUNGKAN PERSIAPAN PILKADA, KPU SERAHKAN SURAT PEMBERITAHUAN PINDAH MEMILIH PADA LOKSUS RUTAN NEGARA

25-11-2024 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI BALI

Senin (25/11) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Jembrana dalam rangka penyerahan Surat Pemberitahuan Pindah Memilih yang merupakan bagian dari rangkaian penyelenggaraan Pilkada.

Dalam kunjungan tersebut, Sa’rani selaku Komisionner KPU dengan didampingi dua orang timnya disambut langsung oleh Lilik Subagiyono selaku Kepala Rutan Negara dan I Nyoman Tulus Sedeng selaku Kepala Pelayanan Tahanan.

Acara diawali dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk formalitas dan validasi administrasi.

Pada pertemuan yang diadakan di ruangan Kepala Rutan Negara, Sa’rani menyebutkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan hak pilih warga binaan di Rutan Negara terlindungi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebanyak 178 lembar dialokasikan untuk TPS 901 yang merupakan lokasi khusus di Rutan Negara.

Penyerahan dilanjutkan dengan serah terima fisik dokumen dan berita acara dari Ketua KPU Jembrana kepada Kepala Rutan Negara. Ini dilakukan guna memastikan warga binaan atau pun petugas pemasyarakatan yang memenuhi syarat administrasi dapat terdaftar sebagai pemilih di TPS 901, sesuai domisili sementara.

Lilik menyebutkan pihaknya akan mendukung penuh pelaksanaan Pilkada mendatang. “Kami akan memfasilitasi kebutuhan teknis dan logistic agar proses pemungutan suara dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ungkapnya. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib hingga selesai.


Bagikan berita melalui