Kotabumi, 25 November 2024 - bertempat di area belakang Rutan Kelas IIB Kotabumi, telah dilaksanakan kegiatan perawatan pertanian cabai, salonpas, dan wartelsuspas. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Kegiatan perawatan pertanian cabai merupakan tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, yang bertujuan untuk memanfaatkan lahan sempit agar tetap produktif. Program ini mendukung pengembangan keterampilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam bidang pertanian sekaligus memberikan manfaat tambahan bagi rutan.
Kegiatan salonpas dirancang untuk mengasah keterampilan WBP di bidang tata rias dan perawatan tubuh. Program ini juga bertujuan untuk menjaga kerapian penampilan WBP selama menjalani masa pembinaan, sebagai upaya mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan lebih percaya diri.
Kegiatan wartelsuspas memberikan kesempatan kepada WBP untuk tetap berkomunikasi dengan keluarga secara terarah dan terpantau. Layanan ini merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar WBP sekaligus menjaga hubungan baik dengan keluarga mereka selama menjalani masa tahanan.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, laporan pelaksanaan akan disusun dan disampaikan setiap bulannya kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas keberlangsungan program pembinaan khususnya ketahanan pangan di Rutan Kelas IIB Kotabumi.
#KumhamPasti
#ditjenpas
#kabarkumhamlampung
#kumhamlampung
#kanwilkemenkumhamlampung
#DodotAdikoeswanto
#rutankotabumi
@kemenkumhamri
@kumhampasti
@ditjenpas
@kumhamlampung
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020