Pengawasan Ketat Pintu Utama Lapas Mamasa: Upaya Deteksi Dini Lalu Lintas Barang Terlarang
Mamasa, 25 November 2024 – Dalam upaya memperkecil kemungkinan peredaran barang terlarang di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Mamasa, petugas portir secara rutin melaksanakan pengawasan ketat di pintu utama. Langkah ini merupakan bagian dari deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kegiatan pengawasan dilakukan dengan penuh tanggung jawab oleh petugas portir, yang secara konsisten memeriksa barang bawaan setiap orang yang keluar masuk area lapas. Prosedur ini mencakup pemeriksaan terhadap pengunjung, barang bawaan, hingga kendaraan yang melintas. Alat bantu seperti metal detector dan sistem pencatatan manual digunakan untuk memastikan setiap pengawasan dilakukan secara optimal.
Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Hastono, dalam keterangannya, menegaskan pentingnya peran pintu utama sebagai gerbang pertama dalam menjaga keamanan. “Pengawasan di pintu utama adalah langkah strategis yang kami lakukan untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran barang-barang terlarang, termasuk narkotika, senjata tajam, dan barang lain yang dapat mengganggu keamanan,” ujar Hastono selaku Kalapas Mamasa. Selain pemeriksaan fisik, petugas portir juga dituntut untuk memiliki ketelitian dan kewaspadaan tinggi. Setiap aktivitas yang mencurigakan dicatat dan dilaporkan secara langsung kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
Upaya ini tidak hanya untuk mencegah peredaran barang terlarang, tetapi juga untuk memberikan rasa aman kepada warga binaan serta seluruh pihak yang beraktivitas di Lapas Kelas III Mamasa. Pengawasan pintu utama juga menjadi bentuk implementasi komitmen Lapas Mamasa dalam mendukung kebijakan Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, pamuji Raharja, mendukung penuh Upaya penciptaan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan kondusif . “Dengan pengawasan ketat yang terus dilakukan, Lapas Kelas III Mamasa berharap dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman peredaran barang-barang terlarang. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi unit pemasyarakatan lainnya dalam menjaga integritas dan keamanan di lingkungannya.
@Kumham_Sulbar @Kemenkumham @Kementerian Hukum dan HAM RI #KanwilSulbar #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar @NewsKemenkumham #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #PamujiRaharja #SupratmanAndiAgtas #KumhamPASTI #KemenkumhamRI #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020