Perubahan nama juga terjadi pada seluruh ruangan Instalasi Rawat Inap (Irna) Medikal RSUD Arifin Achmad. Mulai dari lantai I sampai lantai IV.
Pada Lantai 1, ruangan yang sebelumnya diberi nama "Paru Terpadu" kini sudah berubah memjadi "Jasmin".
Kemudian pada Lantai 2, tidak ada perubahan. "Masih Kenanga," kata Kepala Irna Medikal RSUD Arifin Achmad, dr. Indra Yovi, SpP (K).
Kemudian pada Lantai 3, yang sebelumnya bernama "Merak 1" kini berubah menjadi "Lili".
Kemudian pada Lantai 4, ruang di sisi kanan yang sebelumnya bernama "Flamboyan" berubah menjadi "Krisan". Sementara di sisi kiri yang sebelumnya bernama "Merak 2" berubah menjadi "Mawar".
"Kita berharap masyarakat atau keluarga pasien bisa cepat menyesuaikan perubahan nama ini. Karena juga sudah diberi papan nama," kata dr. Indra Yovi.
Saat ini, Instalasi Rawat Inap Medikal menyediakan sebanyak 167 kamar. Meski sebenarnya kapasitas yang disediakan bisa lebih banyak lagi, namun kondisinya masih kekurangan petugas.
"Mudah-mudahan usulan penambahan perawat bisa diakomodir tahun depan. Kita sudah hitung-hitung, sekitar 70 perawat lagi yang harus ditambah untuk ideal pelayanan di Irna Medikal," jelas dr. Indra Yovi. *
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020