Pengelolaan Zona Pesisir dan Perairan Pesisir Laut Kepada Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas)

24-11-2024 - Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan — Pemerintah Kab. Buleleng

Rabu, 20 November 2024
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskelkan) Provinsi Bali melakukan koordinasi terkait Pengelolaan Zona Pesisir dan Perairan Pesisir Laut kepada Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dan para aparatur / tokoh masyarakat bertempat di Kantor Perbekel Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan. Kegiatan ini dihadiri Kadis DKPP Buleleng I Gede Putra Aryana, S.SoS., MAP dan perwakilan Diskelkan Provinsi Bali selaku Narasumber, dan Penyuluh Perikanan Buleleng di wilayah binaan setempat.
Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka tindaklanjuti pengembangan kawasan pariwisata di Bali Utara, khususnya di wilayah Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan. Desa Bukti merupakan kawasan desa wisata yang terdapat kegiatan konservasi terumbu karang, dengan demikian Pemerintah Desa Bukti membuat Peraturan Desa Bukti nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Zonasi Pesisir dan Perairan Pesisir Desa Bukti. Kedepannya diharapkan masyarakat setempat bersinergi dengan pemerintah desa dapat menggali potensi sumberdaya alam lain yang ada disekitar Desa Bukti,Kecamatan Kubutambahan.

Bagikan berita melalui