Bangli, INFO_PAS - Kuningan merupakan Hari Raya bagi seluruh umat Hindu yang ada di Indonesia secara umum, termasuk juga dengan warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli, Kanwil Kemenkumham Bali yang beragama Hindu. Mereka merayakan Hari Raya Kuningan dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Rutan Bangli, Sabtu (05/10).
???????
Kepala Rutan Bangli, Dedi Nugroho menyampaikan bahwa Rutan Bangli selalu memberikaan ruang seluas-luasnya bagi warga binaan untuk merayakan Hari Raya mereka masing-masing. “Kami selalu memfasilitasi warga binaan untuk bisa merayakan Hari Raya mereka walaupun sedang berada di dalam Rutan. Perayaan Hari Raya Kuningan kali ini memang sangat sederhana, namun demikian kami berharap dapat memberikan bekal spiritual kepada warga binaan untuk selalu ingat kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ungkapnya.
????????
Hari Raya Kuningan sendiri dirayakan oleh umat Hindu setiap 6 bulan atau 210 hari sekali sesuai penanggalan kalender Bali, yakni hari Saniscara (Sabtu) Kliwon, Wuku Kuningan.
?????
Dengan ikut melaksanakan Hari Raya Kuningan, diharapkan warga binaan dapat melaksanakan dharma melalui tindakan yang baik dalam kehidupan dan warga binaan dapat merenungi kesalahan mereka sebelumnya untuk tidak diulangi lagi dikemudian hari.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020