Martapura, Info_PAS – Dalam upaya meningkatkan kepedulian sosial, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Martapura menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat. Kegiatan yang bertempat di Aula Tengah Lapas Perempuan Martapura ini dihadiri langsung oleh Kalapas Perempuan Martapura beserta jajaran. Sebanyak 50 bingkisan sembako telah disalurkan kepada keluarga warga binaan yang membutuhkan.
Kegiatan sosial ini juga merupakan implementasi langsung dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar area UPT Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Perempuan Martapura menyampaikan bahwa pemberian bantuan sembako ini dilakukan setelah melalui proses riset yang cermat untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar layak. “Kami ingin memastikan bantuan ini tepat sasaran dan dapat meringankan beban ekonomi keluarga warga binaan,” ujarnya.
Selain pemberian bantuan sembako, Lapas Perempuan Martapura juga membuka sesi tanya jawab untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari keluarga warga binaan. "Selain pembinaan yang diberikan oleh Petugas Lapas Perempuan Martapura, Keluarga juga menjadi peran penting dalam pembinaan kepada Warga Binaan untuk memberikan dukungan dan masukan agar para Warga Binaan dapat mengikuti seluruh rangkai pembinaan untuk menjadikan bekal mereka sebelum kembali bermasyarakat nanti," Pesan Kalapas.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020