Palu - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu, Sulawesi Tengah, terus berkomitmen dalam memenuhi hak kesehatan narapidana, salah satunya dengan memfasilitasi kontrol kesehatan bagi seorang narapidana di RS Bhayangkara Kota Palu yang beberapa waktu lalu menjalani operasi. Langkah ini menjadi bukti nyata pemenuhan hak-hak dasar narapidana di tengah proses pemidanaan yang mereka jalani.
Kontrol kesehatan tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi medis yang dilakukan beberapa waktu lalu. Lapas Perempuan Palu bekerja sama dengan pihak rumah sakit Bhayangkara untuk memastikan bahwa narapidana yang bersangkutan mendapatkan perawatan pasca operasi secara maksimal dan berkelanjutan.
Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Palu, Udur Martionna, menjelaskan bahwa kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani pidana. "Kami berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi narapidana kami, termasuk yang membutuhkan tindakan medis pasca operasi. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa hak-hak mereka tetap dihormati selama menjalani masa pidana," ungkap Udur Martionna.
Ia juga menambahkan bahwa akses terhadap fasilitas kesehatan yang memadai sangat penting untuk mendukung rehabilitasi fisik dan mental narapidana, serta untuk mencegah potensi masalah kesehatan yang lebih serius di masa depan. "Dengan adanya fasilitas ini, kami berharap narapidana dapat terus mendapatkan perawatan yang layak, sehingga dapat kembali sehat dan produktif," kata Kalapas.
Fasilitas kontrol kesehatan ini bukan hanya sebagai bentuk pelayanan medis, tetapi juga menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan narapidana sebagai bagian dari proses pembinaan di Lapas Perempuan Palu. Selain itu, langkah ini juga mencerminkan prinsip humanisme yang dipegang oleh sistem pemasyarakatan Indonesia, di mana setiap individu berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, tanpa terkecuali.
Program ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan di lembaga pemasyarakatan, baik dalam aspek fisik, mental, maupun sosial narapidana. Selain perawatan medis, Lapas Perempuan Palu juga menyediakan berbagai program rehabilitasi lainnya yang bertujuan untuk membekali narapidana dengan keterampilan dan pengetahuan untuk reintegrasi sosial mereka setelah bebas.
Meskipun sedang menjalani pidana, pihak Lapas Perempuan Palu tetap menekankan pentingnya proses rehabilitasi bagi narapidana, termasuk aspek kesehatan yang mempengaruhi kualitas hidup mereka. Dengan memfasilitasi pemeriksaan kesehatan yang memadai, diharapkan para narapidana dapat menjalani masa hukuman dengan lebih baik, serta memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.
Langkah ini juga menjadi contoh konkret bagaimana lembaga pemasyarakatan dapat berperan lebih aktif dalam memberikan perhatian pada kebutuhan kesehatan narapidana, yang merupakan bagian integral dari hak asasi manusia.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020