Teluk Kuantan 22 November 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kembali memberikan kemudahan akses layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat dengan membuka layanan di dua titik lokasi strategis. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
Kepala Dinas Dukcapil Kuantan Singingi (Mahviyen Trikon Putra, SE) menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama mereka yang kesulitan menjangkau kantor pelayanan utama. Layanan yang diberikan meliputi pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga Kartu Identitas Anak (KIA).
Titik layanan pertama berada di Lokasi Kantor Camat Sentajo Raya, hal ini dimaksudkan memudahkan masyarakat Sentajo Raya mendapatkan layanan khususnya pencatatan sipil seperti Penerbitan Akta Kelahiran, akta kematian, akta perkawinan serta akta pengakuan/pengesahan anak. Pada kesempatan ini Dinas dukcapil juga menyampaikan buku pokok pemakaman untuk diserahkan ke Pemerintah Desa se Kecamatan Sentajo Raya kiranya dapat dimanfaatkan dalam hal pencatatan kematian dengan harapan dengan pencatatan kematian yang teratur pada buku pokok pemakaman akan memudahkan proses penerbitan akta kematian yang pada akhirnya data penduduk se Kecamatan Sentajo Raya akan terus terupdate.
Pada kesempatan ini Camat Sentajo Raya “Hepi Heri Antoni”, menyambut baik kegiatan ini dan menghimbau warganya untuk memanfaatkan momen ini, karena kegiatan ini sangat membantu kita yang sibuk dan tidak punya banyak waktu untuk ke kantor Dinas Dukcapil. Mengingat penduduk Kecamatan Sentajo Raya merupakan penduduk kecamatan terbesar ketiga juga berharap sudah selayaknya untuk mendapatkan alat perekaman KTP-el sehingga akan lebih memudahkan penduduk Sentajo Raya untuk melakukan perekaman biometrik, ujar “Hevi” Kembali berujar.
Sedangkan titik keDua berada di Pondok Pesantren Al Hidayah Kecamatan Singingi Hoilir Desa Suka Maju Dengan jadwal operasional mulai pukul 09.30 WIB s/d Selesai Kegiatan ini dimaksudkan untuk memudahkan para santri dan warga sekitar dalam mendapatkan dokumen identitas resmi tanpa harus datang ke kantor Dinas Dukcapil. Santri dan Masyarakat sekitar dapat langsung mendatangi lokasi dengan membawa persyaratan dokumen yang dibutuhkan, yakni Foto copy Kartu Keluarga.
Dinas Dukcapil mengimbau masyarakat lain yang membutuhkan layanan serupa untuk memantau jadwal program jemput bola yang akan terus dilakukan di berbagai lokasi strategis. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan merata, ujar “Mahviyen”, menutup
(YRZ : Dukcapil)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020