MADIUN- Program Perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait larangan peredaran Handphone, Narkoba dan Pungli salah satu fokus utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan. Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Bertempat di Lapangan dalam Lapas, selesai kegiatan senam pagi Kepala Lapas Pemuda Madiun Mochamad Mukaffi Bersama jajaran struktural mengajak warga binaan untuk berkumpul. (22/11)
Dalam sosialisasi Kalapas mengingatkan WBP tentang konsekuensi dari pelanggaran kebijakan Perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait larangan peredaran Handphone, Narkoba dan Pungli, yang dapat memicu masalah keamanan dan ketertiban Ia menekankan bahwa kesadaran dan kepatuhan warga binaan sangat penting dalam menjaga lingkungan yang kondusif.
“Harapan saya kepada kalian dukung kami untuk menciptakan kebijakan tersebut, jika ada yang melanggar akan kami proses, banyak fasilitas yang dapat digunakan untuk berkomunikasi dengan keluarga seperti ada Wartelsus (Warung Telekomunikasi Khusus) yang ada di Lapas yang bisa di manfaatkan," tuturnya.
Diharapkan, kegiatan ini dapat mendorong para Warga binaan untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban, khususnya di Lapas Pemuda IIA Madiun. (Humas Lapas Pemuda Madiun)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020