Ajak Warga Binaan Ciptakan Kondusifitas , Kepala Lapas Pemuda Sosialisasi Tentang Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

22-11-2024 - LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II PEMUDA MADIUN — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TIMUR

MADIUN- Program Perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait larangan peredaran Handphone, Narkoba dan Pungli salah satu fokus utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan. Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Bertempat di Lapangan dalam Lapas, selesai kegiatan senam pagi Kepala Lapas Pemuda Madiun Mochamad Mukaffi Bersama jajaran struktural mengajak warga binaan untuk berkumpul. (22/11)

Dalam sosialisasi Kalapas mengingatkan WBP tentang konsekuensi dari pelanggaran kebijakan Perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait larangan peredaran Handphone, Narkoba dan Pungli, yang dapat memicu masalah keamanan dan ketertiban Ia menekankan bahwa kesadaran dan kepatuhan warga binaan sangat penting dalam menjaga lingkungan yang kondusif.

“Harapan saya kepada kalian dukung kami untuk menciptakan kebijakan tersebut, jika ada yang melanggar akan kami proses, banyak fasilitas yang dapat digunakan untuk berkomunikasi dengan keluarga seperti ada Wartelsus (Warung Telekomunikasi Khusus) yang ada di Lapas yang bisa di manfaatkan," tuturnya.

Diharapkan, kegiatan ini dapat mendorong para Warga binaan untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban, khususnya di Lapas Pemuda IIA Madiun. (Humas Lapas Pemuda Madiun)

Bagikan berita melalui