Kotabaru,infoPas - Sebagai bentuk apresiasi atas usaha warga binaan dalam menghasilkan suatu produk / jasa yang bernilai jual, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru memberikan premi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hasil dari pembinaan kemandirian.
Pemberian premi ini diserahkan langsung oleh Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah, kepada warga binaan dan keluarga warga binaan yang menerima premi tersebut. Kalapas menjelaskan premi atau upah yang diberikan kepada warga binaan merupakan buah dari kerja keras yang mereka lakukan.
“Pemberian premi ini adalah bentuk apresiasi atas kerja keras warga binaan dalam mengikuti pembinaan kemandirian yang menghasilkan produk atau jasa yang bernilai jual. Kami berharap premi ini dapat bermanfaat bagi mereka dan keluarganya,” ungkap Doni.
“Melalui pembinaan kemandirian ini, warga binaan tidak hanya memperoleh premi, tetapi juga berkontribusi sebagai penyumbang PNBP. Ini menunjukkan bahwa mereka memiliki peran penting dalam mendukung pemasukan negara bukan pajak,” ungkap Doni.
Lapas kotabaru sendiri memiliki program pembinaan kemandirian yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan serta mempersiapkan mereka menghadapi kehidupan setelah masa hukuman berakhir.
Pembinaan kemandirian yang diberikan antara lain meliputi pelatihan keterampilan pembuatan produk kerajinan tangan, pengolahan makanan, menjahit, dan bengkel kerja. Dengan adanya pembinaan kemandirian ini, warga binaan dapat memiliki kemampuan yang bermanfaat dan bernilai ekonomi serta tetap produktif selama menjalani hukuman.
“Program pembinaan kemandirian ini tidak hanya memberikan keterampilan kepada warga binaan, tetapi juga mempersiapkan mereka agar tetap produktif selama di dalam lapas dan memiliki bekal untuk kembali ke masyarakat,” tutup Kalapas.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020