Rutan Kelas IIB Rantau Gelar Bantuan Sosial untuk Keluarga Warga Binaan
Rantau, 22 November 2024 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau menggelar kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang membutuhkan. Acara yang berlangsung di aula Rutan ini merupakan bagian dari program kementerian imigrasi dan pemasyarakatan dalam rangka memberikan dukungan sosial kepada masyarakat sekitar.
Sebanyak 15 keluarga WBP menerima bantuan berupa sembako dan kebutuhan pokok lainnya. Bantuan ini merupakan hasil kerjasama antara Rutan Kelas IIB Rantau dengan PT AVA selaku pengelola koperasi di dalam rutan. Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Andi Hasyim, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar bantuan ini dapat meringankan beban keluarga WBP yang tengah mengalami kesulitan ekonomi.
“Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi bapak ibu sekalian. Ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap sesama, khususnya bagi keluarga warga binaan yang membutuhkan uluran tangan,” ujar Andi Hasyim. Kedepannya, Rutan Kelas IIB Rantau akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020